Pemuda di Kecamatan Patumbak harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Pemuda berinisial RS (24) itu dilaporkan telah menodai gadis yang masih berusia belasan tahun. RS yang diketahui berprofesi sebagai sopir itu diduga telah merudapaksa anak tetangga. Kini pemuda tersebut kini
Nodai Anak Tetangga, Kelakuan Pemuda Ini Terbongkar Setelah Orang Tua Korban Pulang ke Rumah
