Isu soal masa jabatan presiden tiga periode ramai dibicarakan setelah pendiri Partai Ummat, Amien Rais, membahasnya di kanal YouTube Amien Rais Official. Lewat video yang diunggah pada Sabtu (13/3/2021), Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya soal adanya usaha dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. Mengenai isu ini, sejumlah pihak angkat bicara.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan gagasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan reformasi. Mengutip , ia pun menilai jika benar itu terjadi, maka demokrasi di Indonesia akan mati. "Ini berbahaya. Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden 3 periode karena ini bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," ujarnya, Senin.
Mardani pun memperingatkan Jokowi agar berhati hati dengan pihak yang ingin mengambil muka atau justru menjerumuskan. Pasalnya, secara hitung hitungan, peluang amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden terbuka lebar dengan mayoritas parlemen yang dikuasai partai pendukung pemerintah. Terlebih saat ini ada gerakan kudeta terhadap Partai Demokrat.
"Wajar sebagian pihak berpendapat ada peluangnya karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang." "Apalagi ada gerakan (Partai) Demokrat mau dikooptasi atau sudah dikooptasi," katanya. Ia pun mengajak masyarakat untuk sama sama mengawasi dan menjaga agar masa jabatan presiden tetap dua periode.
"Ayo jaga konstitusi kita, periode dua saja untuk presiden," tandasnya. Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, mengatakan pernyataan Amien Rais harus menjadi perhatian. Dilansir , ia menilai wacana soal masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan membuat rakyat marah.
Menurutnya, masa jabatan dua periode adalah jalan terbaik bag Indonesia. "Kita tak butuh presiden tiga kali. Dua periode merupakan jalan terbaik bagi bangsa ini." "Rakyat tak butuh presiden yang menjabat tiga periode. Selain rakyat akan marah," tuturnya, Senin (15/3/2021).
"Wacana tiga periode itu akan melukai rakyat. Dan rakyat akan marah," tegasnya. Tak hanya itu, Ujang juga menilai menilai masa jabatan yang terlalu lama bisa berisiko munculnya korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Ia menambahkan, kekuasan yang absolut akan menimbulkan penyalahgunaan dan korupsi yang juga akan absolut.
Sebagai contoh, ujar Ujang, adalah kasus kudeta Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Ujang menganggap hal itu adalah penyalahgunaan di depan mata rakyat Indonesia. Pengamat politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, juga mengungkapkan hal serupa.
Menurutnya, jika benar masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hal ini akan menodai sistem demokrasi dan reformasi. "Memang kalau jabatan ditambahkan maka sistem demokrasi dan reformasi akan rusak atau ternoda." "Ikuti saja regulasi konstitusi yang ada," ujarnya, Senin, dilansir .
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021). "Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula mula samar samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal. Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali. Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki." "Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien. Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi. "Saya meminta saudara saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" katanya.