Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid 19 ke orang lain, Selasa (30/3/2021). Dilansir , polisi menjelaskan pramugara itu melanggar aturan karantina saat terinfeksi corona. Duong Tan Hau (29) dihukum karena
Pramugara Vietnam ‘Berkeliaran’ saat Harus Isolasi Mandiri akibat Covid-19, Dihukum 2 Tahun Penjara
